![]() |
| Foto : Kondisi Pasar Padamara Sekarang |
LOMBOK TIMUR — Pemerintah Desa (Pemdes) Padamara, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, mencanangkan pemanfaatan eks Pasar Padamara sebagai kawasan ruang terbuka yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rencana tersebut diarahkan tidak hanya menjadi ruang terbuka, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan UMKM dan ruang olahraga masyarakat.
Rencana tersebut didukung penuh oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kepala Desa Padamara, Aris Munandar, S.P., mengatakan, pihak desa ingin mengoptimalkan keberadaan eks pasar tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami ingin eks Pasar Padamara ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Konsepnya sebagai ruang terbuka, tempat olahraga, sekaligus ruang pemberdayaan UMKM. Tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri karena lahan tersebut merupakan aset Pemda Lombok Timur,” ujar Aris Munandar ( 08/09/2026 ).
Menurutnya, Pemdes Padamara telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur. Bahkan, pihak desa kini kembali menyampaikan surat kepada Pemda Lotim dan surat tersebut merupakan yang ketiga kalinya terkait rencana pemanfaatan lahan eks pasar tersebut.
“Kami sudah bersurat untuk ketiga kalinya. Intinya kami ingin mendapatkan kejelasan dan persetujuan dari Pemda, karena kami menghormati bahwa lahan tersebut merupakan aset daerah. Kalau sudah ada izin dan dasar pemanfaatannya jelas, kami siap bergerak,” tegasnya.
Aris menjelaskan, Pemdes Padamara juga telah memikirkan sisi pembiayaan. Rencana pembangunan kawasan tersebut nantinya akan diinisiasi melalui Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Untuk pembangunan, kami ingin menginisiasi melalui PADes. Kami ingin desa ikut berperan dan tidak hanya menunggu bantuan. Yang paling penting sekarang adalah status pemanfaatan lahannya harus jelas terlebih dahulu,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dapat memberikan respons terhadap surat yang telah disampaikan sehingga rencana tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami tentu ada respons dari Pemda. Kami ingin aset yang ada ini bisa memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan generasi muda yang membutuhkan ruang olahraga maupun ruang publik,” pungkasnya.
Jika terealisasi, eks Pasar Padamara diharapkan dapat bertransformasi menjadi ruang publik yang produktif serta merubah wajah Desa sehingga lebih tertata, dan menjadi pusat aktivitas masyarakat, sekaligus wadah pengembangan UMKM dan olahraga di Desa Padamara.
